Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat atlet sepak bola asal Belanda dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Ketua Umum PSSI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dihadiri oleh 31 dari 42 anggota komisi yang mewakili enam dari delapan fraksi, sehingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 281 Ayat (1) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Agenda utama rapat adalah pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atas nama Emilu Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps, Iris Joska De Rouw, dan Felicia Victoria De Zeeuw.
“Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudari Felicia Victoria De Zeeuw, Saudari Iris Joska De Rouw, Saudari Isa Guusje Warps, dan Saudari Emilu Julia Frederica Nahon untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sugiat saat membacakan keputusan rapat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam pelaksanaan rapat.
“Dengan disetujuinya permohonan ini, maka seluruh agenda rapat hari ini dinyatakan selesai. Atas nama Komisi XIII DPR RI, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Ketua Umum PSSI beserta jajaran atas partisipasi aktifnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengirimkan empat surat resmi tertanggal 23 Mei 2025 kepada DPR RI sebagai dasar permohonan kewarganegaraan, masing-masing untuk setiap atlet. Pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh Komisi X dan Komisi XIII, sebagaimana diatur dalam Surat Pimpinan DPR RI Nomor 238/W/11.01-05/2025.
Keempat atlet keturunan Indonesia tersebut dinilai memiliki kontribusi strategis dalam peningkatan prestasi olahraga nasional, khususnya di bidang sepak bola. Dengan disetujuinya permohonan kewarganegaraan ini, mereka diharapkan segera dapat memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam berbagai kompetisi internasional.