Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak-anak. Dalam audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sugiat menyampaikan pentingnya membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam menangani berbagai kasus krusial yang berkaitan dengan pelanggaran HAM terhadap anak.
“Kami ingin pertemuan ini bukan yang pertama dan terakhir, terutama dalam konteks perlindungan HAM anak. Ke depan, kami akan mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai kasus penting yang sedang ditangani oleh KPAI,” ujarnya dalam Audiensi Komisi XIII dengan Ketua KPAI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sugiat membuka peluang kolaborasi yang lebih erat antara Komisi XIII DPR RI, KPAI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ia menyatakan bahwa Komisi XIII siap menjadi mitra strategis dalam upaya penegakan HAM di Indonesia.
“Komisi XIII terbuka untuk bermitra dengan siapa pun baik institusi, organisasi, maupun individu. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memastikan negara dan elit politik hadir untuk melindungi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiat menekankan bahwa kehadiran Komisi XIII sebagai komisi baru di DPR RI membawa semangat baru dalam membela kepentingan rakyat, terutama anak-anak, agar tidak menjadi korban ketidakadilan.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak dizalimi, tidak disengsarakan terutama jika hak asasi manusianya dilanggar,” pungkasnya.