Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, menyoroti persoalan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai masih menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (KIP).
Srikandi Partai Gerindra itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memperkuat sinkronisasi serta pemutakhiran data bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Ruby, status desil dalam DTSEN belum selalu mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa secara faktual.
“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujar Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ruby menilai persoalan tersebut perlu segera diatasi agar data sosial ekonomi tidak menjadi penghambat mahasiswa yang sebenarnya masih membutuhkan dukungan pendidikan. Ia mendorong pemerintah menyediakan mekanisme koreksi yang cepat ketika terdapat ketidaksesuaian antara data DTSEN dan kondisi nyata mahasiswa.
“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” tambahnya.
Menurut Ruby, pemutakhiran data secara berkala menjadi penting untuk memastikan kebijakan bantuan pendidikan dapat menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan. Dengan data yang lebih akurat dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi, potensi mahasiswa kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan akibat persoalan administrasi dapat diminimalkan.
Ia menegaskan, penetapan penerima bantuan seharusnya tidak hanya bergantung pada data administratif, tetapi juga mampu mengakomodasi kondisi riil masyarakat di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar program bantuan pendidikan berjalan lebih adil, tepat sasaran, dan tidak meninggalkan mahasiswa yang masih membutuhkan dukungan.