Komisi XI DPR RI menyatakan siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menerima penugasan dari Pimpinan DPR RI melalui Rapat Paripurna.
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengatakan Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Gubernur BI telah diterima Pimpinan DPR RI pada 10 Agustus 2026. Selanjutnya, Surpres akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti dengan penugasan kepada Komisi XI.
“Surpres kan memang sudah dikirimkan ke pimpinan DPR, dan sesuai dengan mekanisme nanti pimpinan DPR melalui Rapat Paripurna akan menugaskan Komisi XI melakukan fit and proper test,” ujar Wihadi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Surpres tersebut mengusulkan Destri Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI, sekaligus memuat pengisian posisi Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI.
Wihadi memastikan Komisi XI akan bergerak cepat memproses calon yang diajukan Presiden sesuai tahapan yang berlaku. Ia menilai pengalaman Destri sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan pernah menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur BI menjadi modal penting.
“Saya kira Ibu Destri selama ini sebagai Deputi Senior Gubernur BI. Pada saat pengunduran Gubernur BI pun beliau sebagai Plt, dan kita melihat bahwa dia cukup diterima oleh pasar,” jelasnya.
Menurut Wihadi, pengalaman dan penerimaan pasar tersebut menjadi pertimbangan positif dalam menghadapi dinamika ekonomi dan keuangan global. Ia optimistis sosok berpengalaman dapat memperkuat stabilitas moneter Indonesia.
Di sisi lain, Wihadi menegaskan Komisi XI tetap menjalankan fungsi legislasi dan anggaran secara aktif. Komisi XI juga berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.
“Apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan program-program kerjanya, saya kira itu program-program kerja pro-rakyat, dan kita memang harus dorong serta dukung program-program itu,” tutup Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.