Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan

Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, proporsionalitas, dan diferensiasi fungsi antara Polri dan Kejaksaan sebagai fondasi penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas merupakan bagian dari penerapan prinsip due process of law.

Hal itu disampaikan Bob Hasan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Jumat (24/7/2026).

Bob menilai dinamika penegakan hukum yang terjadi di tingkat nasional tidak mempengaruhi stabilitas aparat penegak hukum di daerah. Ia mengapresiasi kondisi penegakan hukum di Kalimantan Utara yang dinilai tetap berjalan kondusif.

“Kami melihat dinamika penegakan hukum yang terjadi di Jakarta tidak membuat goyah kondisi institusi hukum di daerah, khususnya di Kalimantan Utara. Proses penegakan hukum di sini tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, pembagian kewenangan antara penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan merupakan bentuk diferensiasi fungsi dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, pembagian tersebut penting untuk menjaga independensi setiap institusi sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor.

“Prinsipnya adalah diferensiasi fungsi. Ada pembagian tugas yang jelas antara kepolisian dan kejaksaan agar proses penegakan hukum tetap profesional, independen, dan sesuai dengan due process of law,” jelasnya.

Selain itu, Bob menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di setiap lembaga penegak hukum agar kepercayaan publik terus meningkat.

Dalam kunjungan tersebut, Bob juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang masih dihadapi Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalimantan Utara. Menurutnya, sebagai provinsi yang relatif baru, Kalimantan Utara masih memerlukan dukungan anggaran untuk memperkuat kelembagaan penegak hukum.

“Prinsip kita adalah money follows program. Temuan dalam kunjungan ini akan menjadi catatan bagi Komisi III DPR RI untuk mendorong pemenuhan anggaran, khususnya pembangunan fasilitas Kejati Kalimantan Utara agar aparat penegak hukum dapat bekerja lebih optimal,” tegasnya.

Bob memastikan hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan bersama pemerintah, sehingga penguatan infrastruktur, SDM, dan integritas aparat penegak hukum di Kalimantan Utara dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp