Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional. Menurutnya, mekanisme transisi kepemimpinan di BI telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga masyarakat tidak perlu berspekulasi.

Hekal mengajak seluruh pihak menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang melatarbelakanginya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia dan sepanjang karirnya di lembaga tersebut.

“Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apapun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI,” ujar Hekal, Selasa (28/7/2026).

Pejuang Politik Gerindra itu menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur BI hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR RI.

Menurut Hekal, Destry memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan optimal selama masa transisi. Selama ini, Destry juga dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta pelaksanaan kebijakan moneter.

“Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang, terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini,” katanya.

Hekal juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar, khususnya di media sosial. Ia menegaskan proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia telah berjalan sesuai koridor hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah XI tersebut.

Menutup keterangannya, Hekal menilai koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan selama masa transisi kepemimpinan.

“Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Saya meyakini masa transisi ini dapat dilalui dengan baik sambil menunggu Presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp