Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Aceh yang telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sekitar 95 persen. Namun, menurutnya, perluasan kepesertaan jaminan kesehatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan, mulai dari ketersediaan fasilitas, tenaga kesehatan, hingga rumah sakit rujukan.

Hal itu disampaikan Sri Meliyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (22/7/2026).

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh yang telah memberikan perhatian besar terhadap UHC. Cakupannya sudah mencapai sekitar 95 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun, akses itu tentu harus diikuti dengan sarana dan prasarana agar masyarakat benar-benar memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujarnya.

Sri menilai masih ada sejumlah persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius, seperti tingginya angka stunting, kesehatan ibu dan anak, kematian ibu dan bayi, cakupan imunisasi yang belum optimal, keberadaan anak zero dose, hingga pengendalian tuberkulosis (TB).

Menurut Srikandi Fraksi Partai Gerindra itu, penanganan stunting harus menjadi prioritas bersama dengan memperkuat peran BKKBN serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting perlu terus diperkuat. Karena itu saya selalu menitipkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar program penanganan stunting menjadi prioritas bersama,” katanya.

Selain itu, Sri juga menyoroti kesiapan rumah sakit rujukan regional di Aceh. Ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan pengembangan rumah sakit yang belum beroperasi optimal, termasuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis, tenaga kesehatan, dan peralatan medis.

“Pemerintah pusat sering memberikan bantuan alat kesehatan, tetapi SDM yang mengoperasikan juga harus tersedia. Karena itu kebutuhan tenaga kesehatan dan dukungan pusat harus dipetakan dengan jelas,” tegasnya.

Di sektor ketenagakerjaan, Sri menilai jumlah pengawas ketenagakerjaan di Aceh masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang harus diawasi. Meski demikian, ia mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal yang telah mencapai sekitar 80 persen.

Menutup keterangannya, Sri meminta seluruh persoalan yang ditemukan selama kunjungan kerja segera ditindaklanjuti agar kualitas layanan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja di Aceh terus meningkat.

“Tahun lalu kami datang dan berharap ada perbaikan. Tahun ini kami ingin melihat kemajuan. Persoalan seperti anak zero dose dan cakupan imunisasi harus benar-benar dipetakan agar penanganannya lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp