Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didorong untuk memperkuat pelacakan aliran dana dari berbagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penguatan fungsi analisis transaksi keuangan dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan ekonomi secara lebih efektif.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti masih maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat. Menurutnya, PPATK perlu memperluas penelusuran terhadap aliran dana dari aktivitas tersebut guna mengungkap aktor utama dan jaringan yang terlibat.

“Banyak sekali masyarakat yang terjerat dalam pinjaman online yang dilakukan oleh mereka. Kami berharap ini bisa di-tracing lebih luas lagi karena saya yakin perputaran dana ini sangat besar sekali tindak kejahatannya,” ujar Bimantoro dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Selain judi online dan pinjaman online ilegal, legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga mendorong penguatan pengawasan terhadap aliran dana yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Menurutnya, perputaran uang yang melibatkan jaringan narkoba memiliki nilai yang sangat besar dan perlu ditindak melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Karena itu, Bimantoro menilai kerja sama antara PPATK dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar hasil pelacakan transaksi keuangan dapat mendukung proses penegakan hukum secara maksimal.

“Perputaran dana-dana dari narkoba ini bisa terus di-tracing dan bisa dilaporkan secara berkala ke pihak-pihak kepolisian. Karenanya, kami Fraksi Partai Gerindra menyetujui anggaran yang diusulkan PPATK. Sehingga, kami berharap tindak pemberantasan melalui tracing dari PPATK itu bisa berdampak positif bagi ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, PPATK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,45 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Jika disetujui, pagu indikatif PPATK akan meningkat dari Rp253,36 miliar menjadi Rp769,81 miliar.

Dukungan terhadap usulan anggaran tersebut juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rusdi Kirana. Menurutnya, penguatan kapasitas PPATK penting untuk mendukung pemberantasan pinjaman online ilegal dan judi online yang dampaknya sangat meresahkan masyarakat.

“Anggaran yang diusulkan tentu kami dukung. Bahkan, kami berharap ada penambahan karena persoalan pinjaman online maupun judi online sangat berbahaya. Dampaknya tidak berbeda jauh dengan narkoba dan perlu menjadi perhatian serius,” ujar Rusdi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp