Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajukan tambahan pagu anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan sistem pemilu berbasis elektronik atau *e-voting*.

“Saya mengusulkan Ketua KPU dan Bawaslu, panjenengan kan mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan. Kalau tidak tambah pagu indikatif, bisa saja turun. Saran saya tetap diajukan penambahan, terutama untuk usulan e-voting yang ada di luar negeri, usulkan saja,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai penerapan e-voting akan memberikan efisiensi yang signifikan dalam penyelenggaraan pemilu. Meski membutuhkan investasi awal yang cukup besar, sistem tersebut diyakini mampu menekan biaya logistik dan operasional pemilu pada masa mendatang.

Menurut Azis, penerapan e-voting secara bertahap dapat dimulai dari kota-kota besar maupun untuk pemilih di luar negeri. Dengan infrastruktur yang telah tersedia, pemerintah hanya perlu melakukan pemeliharaan dan pengembangan secara berkala untuk digunakan dalam Pemilu, Pilkada, maupun Pilpres berikutnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu mulai mempersiapkan transformasi sistem pemilu berbasis teknologi sejak sekarang. Langkah tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut, Azis mengusulkan agar infrastruktur e-voting nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk pemilu nasional, tetapi juga dapat digunakan dalam berbagai proses pemilihan lainnya, seperti pemilihan kepala desa hingga pemilihan ketua OSIS di sekolah.

“Kita bisa melatih, misalkan pemilihan Ketua OSIS dipinjamkan sistemnya, kemudian Pilkades dipinjamkan. Menurut saya, kebijakan yang kelihatannya remeh tetapi akan membangun peradaban e-voting,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp