Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan agar komposisi belanja lembaga menjadi lebih ideal, sehingga fokus utama LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dapat berjalan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan Anwar dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Anwar menyoroti pagu indikatif awal yang diberikan Kementerian Keuangan sebesar Rp130 miliar, jauh di bawah kebutuhan awal yang diajukan LPSK sebesar Rp615 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian besar anggaran terserap untuk kebutuhan manajemen dan operasional, sementara porsi program perlindungan menjadi sangat terbatas.

“Pada anggaran yang Rp130 miliar itu kan jomplang sekali, hanya 7 persen untuk program itu, sisanya untuk dukungan manajemen. Akhirnya lembaga ini hanya fokus pada gaji saja. Tapi dengan posisi usulan baru ini, apakah menjadi membaik?” ujar Anwar.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai kebutuhan penguatan anggaran semakin mendesak mengingat tren permohonan perlindungan dari masyarakat terus mengalami peningkatan setiap tahun. Karena itu, ia meminta penjelasan lebih rinci mengenai perhitungan kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah korban dan saksi yang harus mendapatkan perlindungan.

“Trennya kan naik terus tuh, mulai tahun 2024, 2025, 2026. Kita bisa sederhanakan dengan cara menghitung sebenarnya berapa beban korban yang harus ditangani dan berapa anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Anwar menegaskan bahwa fungsi utama atau core business LPSK adalah memberikan perlindungan nyata kepada saksi dan korban. Oleh karena itu, porsi terbesar anggaran seharusnya diarahkan untuk mendukung layanan perlindungan tersebut, bukan hanya untuk kebutuhan administrasi dan operasional lembaga.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk terus memperkuat peran dan kapasitas kelembagaan LPSK agar hak-hak saksi dan korban dapat terpenuhi secara optimal.

“Kita berharap anggaran untuk perlindungan saksi lah yang menjadi porsi terbesar. Dan itu komposisinya berapa persen dari total anggaran. Fraksi Partai Gerindra mendukung dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp262 miliar,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp