Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menilai target nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto cukup realistis untuk dicapai. Menurutnya, sejumlah kebijakan pemerintah yang mulai diterapkan akan berdampak positif terhadap stabilitas rupiah dan penguatan cadangan devisa nasional.
“Pemerintah sudah membuat beberapa kebijakan yang ke depan dapat berdampak pada stabilitas nilai tukar rupiah melalui peningkatan cadangan devisa. Selain itu, investasi khususnya di sektor manufaktur juga masih tumbuh pada kuartal pertama dan kita berharap reformasi birokrasi semakin membaik,” ujar Kamrussamad usai Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Kamrussamad, target asumsi nilai tukar rupiah dalam KEM-PPKF RAPBN 2027 mencerminkan optimisme pemerintah di tengah tekanan global yang masih mempengaruhi pergerakan rupiah. Ia menilai pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas mata uang nasional, salah satunya melalui penguatan cadangan devisa dan peningkatan investasi di sektor riil.
Legislator Dapil Jawa Barat III itu juga menyoroti kondisi pasar modal nasional yang masih memerlukan perhatian serius, terutama terkait isu tata kelola yang sebelumnya menjadi sorotan lembaga indeks global MSCI. Menurutnya, reformasi birokrasi yang terus diperbaiki akan meningkatkan kepercayaan investor untuk masuk ke sektor manufaktur, meskipun saat ini masih terjadi capital outflow di sektor keuangan.
“Hal itu dapat meyakinkan investor untuk masuk ke industri manufaktur meskipun masih terjadi capital outflow di sektor keuangan, khususnya di pasar modal dan pasar keuangan lainnya,” lanjut Politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Kamrussamad juga menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan delapan langkah transformasi dan reformasi pasar modal Indonesia guna memulihkan kepercayaan investor.
“Di pasar modal kita memang ada isu tata kelola yang enam bulan lalu disoroti MSCI. Namun OJK sudah menetapkan delapan langkah kebijakan transformasi dan reformasi pasar modal Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan investor, baik institusi maupun ritel, domestik maupun global,” jelasnya.
Selain itu, ia optimistis revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 akan semakin memperkuat cadangan devisa Indonesia.
“Harusnya arahnya sudah benar karena mulai 1 Juni PP Nomor 8 tentang Devisa Hasil Ekspor akan berlaku. Itu artinya cadangan devisa kita yang sempat menurun sebesar 10,3 miliar dolar AS dapat kembali menguat. Kita tahu devisa hasil ekspor merupakan sumber valuta asing yang penting bagi negara,” pungkasnya.