Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus diperketat di tengah meningkatnya potensi penyimpangan di berbagai daerah. Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Iran membuat penyaluran subsidi energi wajib tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kita tahu dampak dari konflik di Iran menyebabkan harga minyak dunia mengalami kenaikan. Karena itu, BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran,” ujar Bambang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ketua Komite dan anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026).
Bambang menjelaskan, BPH Migas memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai volume dan tepat penerima manfaat. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi solar subsidi dan pertalite perlu diperkuat melalui pengendalian yang menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Pejuang Politik Gerindra itu menyebut kuota solar subsidi tahun 2026 ditetapkan sekitar 18,6 juta kiloliter oleh BPH Migas. Sementara kuota pertalite pada tahun yang sama mencapai sekitar 29,27 juta kiloliter dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat.
Menurut Bambang, potensi penyimpangan distribusi paling sering terjadi pada penyaluran solar subsidi dan pertalite. Oleh sebab itu, pengawasan di lapangan perlu melibatkan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah secara lebih optimal.
“Penyimpangan paling sering terjadi pada solar subsidi dan pertalite. Karena itu, pengawasan yang diberlakukan sejak 1 April 2026 harus jauh lebih ketat, baik oleh BPH Migas, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah,” katanya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Bambang, juga mendukung langkah digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi guna menutup berbagai celah penyalahgunaan di lapangan. Ia berharap sistem pengawasan berbasis digital dapat memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Komisi XII memandang langkah BPH Migas memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola, termasuk digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna, sebagai upaya penting untuk menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi,” pungkasnya.