Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan. Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah meletakkan cetak biru ekonomi nasional melalui Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman dalam mengelola kekayaan dan sumber daya bangsa.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, secara murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia benar-benar menjadi negara yang makmur dan adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ujar Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Presiden juga mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan negara. Menurut Presiden, setiap hambatan harus dijawab dengan keberanian dan semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.

“Saya merasa hari ini harus saya sampaikan dari eksekutif kepada legislatif, dihadiri pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara. Marilah kita berani menghadapi masalah, walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, ataupun kekurangan,” katanya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak dan berkecukupan. Masyarakat, kata Presiden, berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, hingga tempat tinggal yang layak bagi keluarganya.

“Rakyat kita tidak bermimpi untuk hidup kaya raya. Mereka hanya ingin hidup layak, makan dengan baik setiap hari, bisa membeli susu untuk anak-anaknya, bisa mendapatkan obat ketika keluarga mereka sakit,” ucap Presiden.

“Mereka bermimpi memiliki rumah yang layak, melihat anak-anaknya berangkat sekolah dengan sehat, dan orang tuanya memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang cukup. Itulah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.

Setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan kekayaan nasional, Presiden menilai pelaksanaan amanat UUD 1945 merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Presiden menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah cita-cita pendiri bangsa kita, dan hanya dengan itulah kita bisa mencapai cita-cita besar Indonesia,” tuturnya.

Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo berharap Indonesia menjadi negara yang damai, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok yang paling lemah.

“Kita ingin melihat Indonesia yang setiap warga negaranya hidup rukun, damai, cukup sandang, pangan, dan papan. Kita ingin Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo,” ungkap Presiden.

“Negeri di mana hukum berlaku adil untuk semua, terutama menjamin keadilan bagi mereka yang paling tidak berdaya. Jangan sampai hukum yang adil hanya dirasakan oleh mereka yang kuat dan memiliki banyak uang,” tutup Presiden Prabowo.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp