Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti kinerja pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan serius, terutama terkait meningkatnya pelanggaran izin tinggal dan aktivitas WNA di kawasan industri.

Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Morowali, Rabu (22/4/2026), Yan mempertanyakan kelengkapan data pelayanan keimigrasian. Ia menyoroti tidak adanya data tahun 2025, padahal bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah beroperasi sejak Agustus 2025 dengan status internasional.

“Data 2025 kosong, padahal bandara sudah beroperasi. Ini harus dijelaskan agar kita bisa melihat tren secara utuh,” ujarnya.

Yan juga menyoroti hasil Operasi Wira Waspada yang menunjukkan peningkatan pelanggaran oleh WNA. Ia menyebutkan, pada 2025 terdapat sekitar 220 kasus, sementara pada 2026 meningkat menjadi 346 kasus hingga April. Pelanggaran tersebut didominasi oleh WNA asal Tiongkok, yakni 114 kasus pada 2025 dan meningkat menjadi 183 kasus pada 2026.

Menurutnya, tren ini menunjukkan bahwa pengawasan belum efektif dalam menekan pelanggaran.

“Sejauh mana penyelesaian kasus-kasus ini? Berapa yang dideportasi, dan berapa yang hanya melengkapi administrasi? Jangan sampai operasi dilakukan, tetapi pelanggaran justru meningkat,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menekankan perlunya efek jera bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti penggunaan visa turis untuk bekerja atau melakukan aktivitas di luar izin yang diberikan.

Lebih lanjut, Yan juga mengingatkan potensi adanya praktik ilegal dalam sistem keimigrasian, termasuk dugaan keterlibatan oknum atau mafia yang mempermudah perubahan status WNA tanpa prosedur yang sah.

“Jika pelanggaran terus berulang, kita patut mempertanyakan apakah ada praktik yang melanggar aturan di dalam sistem itu sendiri,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak investasi terhadap masyarakat lokal di Morowali. Menurutnya, pesatnya perkembangan industri belum sepenuhnya memberikan manfaat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

“Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara tenaga kerja didominasi oleh pihak luar, termasuk WNA,” katanya.

Yan mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan aktivitas di kawasan industri.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan industri yang memiliki sistem sendiri termasuk bandara dan rekrutmen tenaga kerja berpotensi menciptakan kondisi seperti “negara dalam negara” jika tidak diawasi secara ketat.

“Imigrasi harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan, termasuk di kawasan industri seperti Morowali,” ungkapnya.

Di akhir, Yan meminta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah untuk memberikan penjelasan tertulis secara komprehensif atas berbagai catatan tersebut.

Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus mendorong penguatan pengawasan keimigrasian, sekaligus memastikan investasi yang masuk tetap memberikan manfaat bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek kedaulatan dan hukum nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp