Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. Apresiasi tersebut disampaikan dalam arahannya pada acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Atas nama pemerintah, negara, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia, serta atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang tergabung dalam Satgas PKH. Penghargaan saya setinggi-tingginya atas pengorbanan yang telah diberikan,” ujar Presiden.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa tugas Satgas PKH bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat luasnya wilayah Indonesia serta kompleksitas persoalan di lapangan. Ia juga mengakui adanya berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk ancaman dan intimidasi terhadap anggota satgas.
“Saya memahami bahwa banyak anggota Satgas PKH yang menghadapi ancaman dan intimidasi. Sekali lagi, saya sangat menghargai dedikasi dan pengorbanan saudara-saudara,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara merupakan tugas yang mulia dan penuh kehormatan. Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya oknum dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kita harus jujur mengakui, masih ada oknum di birokrasi, kementerian, dan lembaga yang diberi amanah oleh negara, tetapi justru menyalahgunakan kekuasaan untuk membantu pihak-pihak yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh aparatur negara kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat. Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian dan pengorbanan, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.
“Mari kita hentikan praktik-praktik yang tidak baik penipuan terhadap rakyat, pembiaran pelanggaran, penyelundupan, tambang ilegal, dan perkebunan ilegal. Kita semua yang diberi kepercayaan harus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi Satgas PKH. Ia menyatakan bahwa segala bentuk ancaman terhadap satgas merupakan bentuk perlawanan terhadap negara.
“Jika ada yang mengancam anggota Satgas PKH, berarti ia mengancam Presiden Republik Indonesia. Jika ada yang menghalangi tugas Satgas PKH, berarti ia menghalangi tugas Presiden Republik Indonesia,” tuturnya.
Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah akan terus berada di garis depan untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.