Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menegaskan bahwa daerah membutuhkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memperbanyak jumlah regulasi.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/6/2026).
“Daerah tidak membutuhkan banjir aturan. Yang dibutuhkan adalah regulasi yang tepat sasaran, lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, dan mampu memberikan manfaat yang jelas,” ujar Longki.
Menurutnya, produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mampu menjawab persoalan masyarakat serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kualitas regulasi lebih penting dibandingkan kuantitasnya.
“Peraturan daerah dan peraturan gubernur bukan sekadar dokumen formal. Regulasi adalah instrumen pembangunan, pelayanan publik, dan rekayasa sosial,” katanya.
Legislator Gerindra itu juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
Selain itu, Longki mendorong adanya evaluasi produk hukum daerah yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengukur efektivitas pelaksanaan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan tumpang tindih, kontradiksi, maupun hambatan bagi pelayanan publik dan dunia usaha,” tegasnya.
Menutup paparannya, Longki mengingatkan bahwa warisan terbaik seorang pemimpin adalah kebijakan yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Jabatan akan berakhir, masa kekuasaan akan selesai, tetapi kebijakan yang baik akan terus hidup dalam ingatan masyarakat,” tutupnya.