Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada keluarga almarhum NS (Nizam Syafei) yang tengah mencari keadilan. Ia meminta Kapolres Sukabumi tidak hanya fokus pada kasus dugaan penganiayaan, tetapi juga segera menindaklanjuti laporan terkait ancaman yang diterima ibu korban.

“Ibu jangan pernah takut terhadap ancaman dari siapapun. Negara wajib hadir memberikan dukungan dalam membongkar kasus yang menimpa anak Ibu ini. Saya berharap Pak Kapolres segera menindaklanjuti laporan mengenai ancaman tersebut,” ujar Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi dan keluarga korban di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti lambannya penanganan Laporan Polisi (LP), mengingat laporan telah masuk sejak November 2024 namun baru menunjukkan perkembangan signifikan pada Februari 2026. Ia mengingatkan Kapolres Sukabumi agar menjaga integritasnya sebagai peraih Adhi Makayasa dengan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Di sinilah yang dipertaruhkan, Pak. Apakah Bapak mampu mengungkap atau tidak? Mampu menjadi pelopor dalam penanganan kasus-kasus penganiayaan terhadap anak di Indonesia, sehingga tidak terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bimantoro meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan serta menggali motif pelaku secara komprehensif. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan bagi keluarga korban yang tengah berduka dan awam terhadap proses hukum.

“Saya minta kasus ini dibuka secara terang-benderang, agar korban mendapatkan keadilan dan orang tuanya memperoleh kepastian hukum yang jelas,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp