Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga kehormatan dan martabat DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja MKD ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Imron menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dan komunikasi dalam pelaksanaan fungsi, tugas, serta kewenangan MKD, khususnya dengan jajaran kepolisian di Surakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sebagaimana termaktub dalam Pasal 119 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), adalah untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Imron.

Ia menjelaskan, pelaksanaan fungsi MKD dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Upaya pencegahan dijalankan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga memaparkan capaian kinerja MKD periode 2024–2029. Hingga saat ini, MKD telah menerima 60 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik oleh Anggota DPR RI. Selain itu, MKD telah melaksanakan kunjungan dan kerja sama di 23 Polres dan Polda di berbagai daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

MKD turut menekankan dua fokus utama kerja sama dengan Polresta Surakarta. Pertama, sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD dalam menjaga serta menegakkan kehormatan DPR sebagaimana diamanatkan dalam UU MD3. Kedua, penguatan fungsi pengawasan di bidang keprotokolan, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

“TNKB khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum, melalui TNKB khusus akan mempermudah proses identifikasi untuk penerapan sanksi hukum. Penerimaan hak protokoler tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap kunjungan kerja ini semakin memperkuat koordinasi kelembagaan antara MKD dan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus mendukung penegakan kode etik serta akuntabilitas Anggota DPR RI di mata publik.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp