Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menekankan pentingnya penyelenggaraan Penataran Keparlemenan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI.
Penegasan tersebut disampaikan Bob Hasan dalam kegiatan “Penataran Keparlemenan” yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Bob Hasan mengapresiasi forum yang mempertemukan unsur DPR RI dengan kalangan akademisi tersebut karena dinilai strategis sebagai ruang evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Forum penataran perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar terdapat tahapan perkembangan dan evaluasi, sehingga proses pembentukan legislasi ke depan dapat semakin berkualitas dan profesional,” ujar Bob Hasan.
Ia berharap para akademisi yang terlibat dapat memberikan berbagai masukan konstruktif bagi Baleg DPR RI dan DPR RI secara keseluruhan, khususnya dalam memperkuat proses legislasi yang mengedepankan prinsip meaningful public participation.
Menurut Bob Hasan, kualitas produk legislasi sangat ditentukan oleh dukungan keahlian yang kuat serta berbasis riset dan kajian yang berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bob Hasan juga menegaskan pentingnya peran Badan Keahlian DPR RI sebagai unsur pendukung utama dalam memperkuat fungsi legislasi, termasuk melalui penguatan riset dan kajian kebijakan yang sistematis dan terukur.
“Badan Keahlian DPR RI perlu terus melakukan penelitian dan pengkajian secara berkelanjutan agar dapat memberikan dukungan optimal bagi komisi maupun alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Legislasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan fungsi keahlian tersebut diharapkan semakin menegaskan posisi Badan Keahlian DPR RI sebagai elemen strategis dalam sistem kerja DPR RI yang berperan langsung dalam meningkatkan kualitas pembentukan undang-undang.
“Dengan dukungan keahlian yang kuat serta masukan dari kalangan akademisi, kami berharap fungsi legislasi DPR RI dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.