Ketua Pansus RUU Desain Industri, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam rangka diskusi publik bersama akademisi dan pelaku industri, Senin (25/5/2026).

Ketua Pansus RUU Desain Industri, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut.

“Kami hadir untuk mendapatkan masukan dari akademisi maupun pelaku industri yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan RUU ini,” ujar Rahayu.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan RUU Desain Industri merupakan inisiatif pemerintah dengan Kementerian Hukum sebagai leading sector karena berkaitan erat dengan ekosistem kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, dan paten.

Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah usulan perubahan nomenklatur RUU dari “Desain Industri” menjadi “Desain Produk Industri” untuk menghindari kerancuan pemaknaan di masyarakat maupun internal DPR RI.

“Sehingga tidak hanya persoalan ekosistem industri, tetapi memang spesifik pada desain produknya,” tegasnya.

Srikandi Gerindra itu menyebut usulan tersebut mendapat respons positif dari peserta diskusi dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus sebelum disampaikan kepada kementerian terkait.

Diskusi publik ini juga dihadiri guru besar, dosen, akademisi, dan pelaku industri dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Menurut Rahayu, masukan para pemangku kepentingan penting agar RUU yang dihasilkan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“RUU ini jangan hanya bagus secara teori, tetapi harus bisa dilaksanakan dan mampu melindungi pelaku industri serta mendorong nilai tambah ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp