Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, meminta Kementerian Agama segera melakukan pendataan ulang terhadap calon jemaah haji dari Kabupaten Pesisir Selatan yang terdampak banjir. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi VIII di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025), setelah melihat langsung kondisi warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Wardatul menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib para calon jemaah haji yang kehilangan dokumen penting, seperti paspor dan berkas administrasi lain, yang sangat dibutuhkan untuk keberangkatan.

“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” ujarnya.

Menurut Wardatul, Kementerian Agama selaku mitra kerja Komisi VIII harus aktif menginventarisasi para jemaah yang mengalami kerugian administratif. Ia meminta agar proses penggantian paspor dan dokumen lain dipermudah, bahkan jika memungkinkan dibebaskan dari biaya.

“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu. Untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” tegasnya.

Wardatul menekankan bahwa langkah ini penting agar calon jemaah yang terdampak bencana tidak kehilangan hak berangkat haji hanya karena kendala dokumen. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, termasuk dalam urusan keagamaan.

Selain memastikan kelancaran proses haji, Wardatul juga berharap pemerintah daerah mempercepat koordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh jemaah terdampak terdata dan mendapatkan dukungan. Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap optimal.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp