Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah

Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, mengapresiasi capaian Kementerian Kehutanan yang telah merealisasikan 85,64 persen anggaran tahun berjalan. Meski begitu, ia menekankan perlunya langkah korektif dan penanganan berkelanjutan terhadap persoalan di lapangan, mulai dari kebakaran hutan hingga konflik penguasaan lahan yang melibatkan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Sumail menyoroti sejumlah isu yang menurutnya membutuhkan perhatian serius, terutama terkait tren penurunan kebakaran hutan pada 2024–2025. Ia menilai penurunan itu positif, namun mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya bersifat musiman.

“Ke depan kita ingin penanganan yang lebih serius agar kebakaran hutan tidak terulang lagi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025), yang membahas monitoring dan evaluasi anggaran 2025 serta rencana program 2026.

Sumail juga menyinggung kondisi Taman Nasional Baluran di daerah pemilihannya. Ia mengungkapkan bahwa Perhutani telah menyerahkan kawasan Hutan Bitakol bagian dari Taman Nasional Baluran, Situbondo seluas sekitar 1.500 hektare kepada pihak taman nasional. Namun setelah pengelolaan beralih, ia justru melihat kerusakan yang semakin parah.

“Pembalakan liar, pencurian kayu jati di sana, seolah ada pembiaran. Ini tidak bisa dibiarkan agar ekosistem dan spesies di kawasan itu tetap terjaga,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu juga meminta perhatian terhadap masuknya ternak milik warga ke kawasan konservasi serta semakin menyempitnya hutan savana yang menjadi habitat penting satwa liar. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik horizontal.

Persoalan lain yang disorot adalah sengketa penguasaan lahan seluas sekitar 300 hektare di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Lahan yang sebelumnya berstatus eks-PTP dan kini berada di bawah kewenangan KLHK itu menimbulkan persoalan karena adanya tegakan pohon kapuk, sementara masyarakat merasa memiliki keterikatan historis dengan wilayah tersebut.

“Masyarakat di situ sudah turun-temurun tinggal di sana. Karena tidak ada kepastian hukum, pengelolaan lahan masih menjadi persoalan serius,” ucapnya.

Di akhir paparannya, Sumail juga menyinggung potensi kebocoran PNBP sektor kehutanan dan meminta adanya gambaran yang jelas untuk mencegah kerugian negara.

“Kami ingin mendapatkan gambaran agar potensi kebocoran PNBP tidak terjadi dan negara bisa mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Kehutanan,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp