Anggota Timwas Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI minta pemerintah segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan layanan badal haji yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji 2026. Selain penegakan hukum, Timwas juga mendorong pembenahan sistem untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan praktik penawaran jasa badal haji oleh oknum warga negara Indonesia (WNI) yang diduga tidak dijalankan sesuai dengan komitmen kepada pengguna jasa.

“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab,” kata Danang di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat, tidak hanya secara materiil tetapi juga secara moral dan spiritual, mengingat badal haji menyangkut pelaksanaan ibadah dan amanah keluarga yang mempercayakan pelaksanaannya kepada pihak lain.

Atas dasar itu, Timwas Haji DPR meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah segera melakukan penelusuran terhadap laporan yang diterima. Danang menegaskan praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan keagamaan.

“Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pejuang Politik Gerindra itu menilai penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Menurutnya, munculnya dugaan penipuan badal haji menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas, standar pelayanan, dan sistem verifikasi yang jelas.

“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Danang, keberadaan lembaga resmi tidak hanya menjadi instrumen perlindungan masyarakat, tetapi juga memastikan proses badal haji berjalan secara transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Timwas Haji DPR menilai kasus yang muncul pada musim haji tahun ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola layanan pendukung ibadah haji. Selain memastikan proses penegakan hukum berjalan, pemerintah juga didorong memperkuat regulasi dan pengawasan guna mempersempit ruang penyalahgunaan layanan.

“Pembenahan sistem badal haji bukan sekadar respons atas sebuah kasus, tetapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh layanan yang terkait dengan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan akuntabel,” pungkas Danang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp