Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menegaskan bahwa revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan harus menjadi momentum memperkuat hilirisasi, perlindungan keanekaragaman hayati, dan revitalisasi lembaga riset pertanian. Hal itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi IV di Denpasar, Bali, Jumat (21/11/2025).

Endang menekankan bahwa ketahanan pangan tidak boleh hanya bertumpu pada beras. Indonesia harus kembali memanfaatkan kekayaan sumber daya genetik dan keragaman pangan lokal sesuai kondisi agroekologis di tiap daerah.

“Hilirisasi dan perlindungan biodiversitas sangat penting. Ketahanan pangan tidak harus beras, tetapi mengikuti keragaman pangan lokal,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Ia juga menyoroti hilangnya banyak plasma nutfah akibat lemahnya perlindungan hukum, serta menurunnya peran lembaga riset setelah perubahan struktur BPTP menjadi BRIN/BRMP. Menurutnya, riset pertanian dan perikanan perlu kembali diperkuat, sebagaimana sistem riset terpadu yang pernah berjalan pada 1990-an.

Endang mengapresiasi kebijakan jangka panjang Pemprov Bali yang melindungi lahan subur hingga 100 tahun ke depan. Menurutnya, kebijakan serupa perlu diperkuat melalui regulasi pusat dan daerah untuk mencegah alih fungsi lahan yang semakin masif.

Srikandi Gerindra in mendorong diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal, termasuk tanaman hutan, yang bernilai ekonomi tinggi namun belum dioptimalkan. Endang juga menyoroti tingginya impor gandum meski Indonesia memiliki alternatif seperti sukun dan umbi-umbian.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya zoning pertanian berbasis agro-ecological zone dan perlindungan lahan produktif melalui peraturan daerah. Endang juga menilai pupuk organik harus kembali diutamakan untuk meningkatkan kualitas produksi.

Dalam dialog dengan pemangku kepentingan, ia menggarisbawahi peran generasi muda dalam pembangunan ketahanan pangan.

“Anak muda harus dilibatkan dan diedukasi lewat pendekatan yang relevan seperti TikTok dan YouTube,” ucapnya.

Kunker Komisi IV ke Bali ini menjadi bagian dari penyusunan revisi UU Pangan agar lebih komprehensif dalam memperkuat kedaulatan pangan melalui pemanfaatan keanekaragaman hayati, potensi lokal, serta riset dan inovasi nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp