Komisi XII DPR RI menyoroti kelayakan ekonomi produksi bioetanol di Indonesia yang dinilai belum efisien dan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap sektor pangan. DPR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kajian mendalam sebelum melanjutkan rencana penerapan program campuran bahan bakar E10 (10 persen etanol dalam bensin).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menilai penggunaan jagung sebagai bahan baku produksi etanol belum sesuai dengan kondisi ekonomi nasional. Selain biaya produksinya yang tinggi, penggunaan jagung juga berisiko menimbulkan persaingan dengan kebutuhan pakan ternak yang terus meningkat.
“Etanol berbahan jagung ini bermasalah. Sekarang kebutuhan pakan ternak sangat tinggi. Kalau dipakai untuk bahan bakar, harga bisa melonjak,” ujar Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM di ruang rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Bambang menuturkan, saat kunjungan kerja ke salah satu pabrik etanol di Lampung, pihaknya menemukan bahwa produksi etanol dari jagung memang memungkinkan, namun tidak ekonomis untuk digunakan sebagai bahan bakar.
“Kami pernah datang ke pabrik etanol di Lampung, dan mereka sampaikan bisa digunakan untuk bahan bakar, tapi harganya tidak masuk. Karena bahan bakunya jagung, dan ini food grade — untuk farmasi atau pangan. Kalau dijadikan bahan bakar, nilainya jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan jagung sebagai bahan baku etanol dapat mengganggu rantai pasok pangan dan pakan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencari alternatif bahan baku yang lebih efisien dan tidak bersinggungan dengan kebutuhan pangan masyarakat.
“Kami minta Kementerian ESDM mengkaji lebih dalam. Jangan hanya karena bisa diproduksi, lalu dipaksakan untuk dijual sebagai bahan bakar. Harus dilihat keekonomian dan dampaknya terhadap pangan,” tegasnya.
Legislator Gerindra itu menambahkan, hasil temuan DPR menunjukkan bahwa tebu lebih potensial digunakan sebagai bahan baku etanol untuk bahan bakar dibandingkan jagung. Tebu dinilai lebih stabil dari sisi pasokan dan tidak bersaing langsung dengan kebutuhan pangan pokok.
“Menurut pelaku industri, untuk bahan bakar sebaiknya menggunakan tebu, karena kalau dari jagung tidak akan masuk harganya. Ini yang perlu jadi perhatian pemerintah,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan energi baru dan terbarukan harus selaras dengan kondisi ekonomi nasional. Pemerintah, kata Bambang, tidak boleh memaksakan program energi hijau jika berpotensi menaikkan harga pangan dan membebani masyarakat.
“Niat kita semua untuk mengurangi energi fosil itu baik, tapi kalau membuat harga bahan pokok naik, itu justru kontraproduktif. Jangan sampai niat baik menjadi masalah baru,” pungkasnya.
Program E10 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas penggunaan bahan bakar nabati melalui pencampuran 10 persen bioetanol ke dalam bensin. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan uji coba di beberapa wilayah.