Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan untuk menginvestigasi berbagai persoalan yang terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
“Komisi XIII DPR dalam rapat kemarin sudah sepakat membentuk Panja Lembaga Pemasyarakatan guna menginvestigasi semua persoalan yang ada di lapas dan rutan,” ujar Sugiat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Sugiat, pembentukan Panja ini sangat penting karena banyaknya laporan dan temuan yang diterima Komisi XIII DPR RI terkait lemahnya pengawasan di lapas dan rutan.
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkap sejumlah praktik kejahatan yang masih dilakukan warga binaan dari balik jeruji besi, mulai dari peredaran narkoba hingga penipuan online (skimming).
“Kita banyak menerima laporan, misalnya di lapas masih terjadi peredaran narkotika, ada warga binaan di Sumatera Utara yang terlibat penipuan skimming, bahkan masih ditemukan praktik judi online di dalam lapas,” ungkapnya.
Sugiat menambahkan, Panja Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya akan menginventarisasi berbagai pelanggaran tersebut, tetapi juga menyusun rekomendasi solusi konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan serta tata kelola lapas dan rutan.
Selain itu, Panja juga akan menyoroti persoalan klasik seperti kelebihan kapasitas (over capacity) dan keterbatasan infrastruktur yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh.
“Masalah over capacity di lapas ini juga menjadi keluhan utama. Melalui Panja, kita akan investigasi semua, cari solusi, dan rumuskan rekomendasi agar bisa dibenahi secara sistemik,” tegas Sugiat.