Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Melati, menekankan pentingnya penguatan gerakan pramuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Menurutnya, sejak diresmikan pada 1961, pramuka telah menjadi wadah pembinaan karakter bangsa yang relevan untuk diposisikan bersama program pembinaan ideologi Pancasila.
Hal itu disampaikan Melati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan narasumber Ahmad Basarah, CEO Alvara Institute Hassanuddin Ali, serta Kepala BKD Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
“Saya sepakat dengan niat membumikan Pancasila ke seluruh rakyat Indonesia. Namun, PIP tidak bisa berjalan sendiri. Sejak awal, Bung Karno menegaskan pentingnya pramuka sebagai pembentuk karakter bangsa. Karena itu, posisinya perlu diperkuat,” tegasnya.
Melati menilai, RUU PIP harus memberi ruang bagi gerakan pramuka agar tidak tumpang tindih. Ia meminta agar penguatan pramuka diatur dalam undang-undang, bukan sekadar peraturan presiden.
“Kalau BPIP dijadikan undang-undang, maka pramuka juga harus diperkuat dengan landasan hukum yang sama,” jelasnya.
Srikandi Gerindra itu juga menyoroti hasil kajian Alvara Institute soal generasi Z yang cenderung enggan membahas isu berat. Menurutnya, pramuka justru sudah mengimplementasikan nilai Pancasila secara praktis dalam kegiatan sehari-hari.
“Sebagai bukti, saat negara diterpa isu hoaks, tidak ada adik-adik pramuka yang ikut menyebarkannya,” ungkapnya.
Di akhir paparannya, Melati menegaskan pentingnya landasan hukum yang jelas bagi BPIP maupun gerakan pramuka.
“Pancasila harus diimplementasikan secara konkret. BPIP dan pramuka sama-sama harus diperkuat dengan undang-undang,” pungkasnya.