Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, La Tinro La Tunrung, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) setelah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan, perwakilan Kemendikdasmen, dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

“Insyaallah kalau selesai RUU ini, saya tahu di Kementerian Bapak ada empat Ditjen. Apakah nanti persoalan PRT masuk ke Ditjen tertentu atau dibuatkan khusus supaya betul-betul ada perhatian? Jangan sampai undang-undangnya selesai, tapi tidak ada yang mengurus langsung, itu kan tidak ada artinya,” tegas La Tinro.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengapresiasi adanya 300 Balai Latihan Kerja (BLK) untuk pelatihan vokasi PRT, namun menekankan perlunya pembinaan terhadap penyalur PRT. Menurutnya, banyak penyalur yang tidak memahami detail pekerjaan sesuai kebutuhan pengguna jasa.

“Biasanya penyalur tidak terlalu memahami apa pekerjaan sebenarnya. Jadi bukan hanya PRT, para penyalur juga perlu diberikan penjelasan, pendidikan, dan persyaratan yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong agar PRT diberi kesempatan meningkatkan pendidikan formal hingga jenjang lebih tinggi.

“Menurut data BPS, sekitar 14 persen PRT adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Namun kebanyakan hanya berpendidikan SD. Kenapa tidak diberikan kesempatan, misalnya melalui pembelajaran, agar bisa sampai tingkat SMA?” papar La Tinro.

Ia juga mengapresiasi keluarga pengguna PRT yang telah memberikan hak istirahat, kesempatan beribadah, serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan meski belum diatur dalam undang-undang.

“Sudah ada keluarga yang memberikan waktu istirahat, kesempatan ibadah di masjid atau gereja, bahkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, meskipun belum ada aturan resmi. Itu patut diapresiasi,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp