Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyoroti pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027. Dalam kunjungan reses di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (25/7/2025), ia menegaskan bahwa perpanjangan dana tersebut sangat krusial guna menjamin pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Kalau tidak ada dana Otsus, bagaimana nasib masyarakat yang selama 20 tahun ini berobat secara gratis?” ujarnya.
Menurut Azis, dana Otsus selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh dan perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat untuk diperpanjang.
Ia juga menekankan bahwa Aceh, sebagai daerah dengan status keistimewaan, telah memberikan kontribusi signifikan bagi Republik Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, segala kebijakan yang menyangkut Aceh termasuk aspirasi daerah harus menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Azis mengajak para kepala daerah di Aceh untuk tidak bersikap pasif dan menunggu instruksi dari pusat. Ia mendorong agar daerah lebih aktif dan kreatif dalam mengusulkan program-program pembangunan.
“Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah pusat sedang mendorong belanja daerah. Jadi kepala daerah jangan berkecil hati. Harus berani dan inovatif, baik lewat skema instruksi presiden maupun pendekatan lainnya,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Ia menambahkan, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Oleh karena itu, menurutnya, setiap usulan terkait pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial harus menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran dan legislasi nasional.
Azis Subekti juga mengingatkan pentingnya daya dorong dari daerah dalam menciptakan pembangunan yang adil.
“Kalau daerah diam, maka dia akan stagnan. Tapi kalau daerah kreatif dan inovatif, pemerintah pusat wajib hadir dan mendukung agar menjadi daerah yang maju,” pungkasnya.