Anggota Komisi V DPR RI, Sriyanto Saputro, menegaskan pentingnya penegakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam setiap keputusan kenaikan tarif jalan tol. Ia juga mendorong keterlibatan tim independen agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Ke depan, melalui Panja SPM Jalan Tol, penegakan standar harus menjadi prioritas. Tim independen harus dilibatkan agar objektif,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI bersama pemangku kepentingan transportasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Sriyanto juga menyoroti buruknya kondisi jalan tol di Jawa Tengah, khususnya ruas Brebes–Batang, yang dinilainya membahayakan pengguna jalan.
“Saat rapat perdana Komisi V, saya sudah sampaikan kondisi jalan tol paling parah ada di ruas Brebes sampai Batang. Jalan bergelombang, kendaraan saya pun sering rusak,” ungkapnya.
Legislator Gerindra itu menilai perbaikan yang dilakukan selama ini hanya tambal sulam dan tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Belum ada perhatian serius. Perbaikan hanya dilakukan menjelang Lebaran, dan itupun hanya menambal lubang. Di sana sering terjadi aquaplaning, sangat membahayakan,” tegasnya.
Sriyanto berharap seluruh masukan dari para pemangku kepentingan dapat menjadi pijakan kuat bagi Komisi V dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“BPJT diisi oleh orang-orang yang mungkin punya kepentingan. Karena itu, penting mendorong kehadiran tim independen untuk menjamin kebijakan tarif jalan tol yang adil dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.