Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rocky Candra, menilai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) perlu segera direvisi. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut sudah berusia 24 tahun dan tidak lagi relevan dengan tantangan industri migas saat ini.
“UU Migas sudah terlalu lama tidak direvisi. Padahal, investasi di sektor ini sangat besar, tetapi belum diimbangi dengan kejelasan aturan teknis yang mendukung iklim investasi,” ujar Rocky dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI bersama Serikat Pekerja SKK Migas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Rocky mengungkapkan bahwa wacana revisi UU Migas sudah bergulir sejak belasan tahun lalu, namun hingga kini belum juga disepakati. Saat ini, pembahasan revisi berada di bawah Komisi XII DPR RI, setelah sebelumnya menjadi domain Komisi VII.
“Karena aturan mainnya belum diatur secara menyeluruh, dibutuhkan regulasi teknis yang dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para investor migas di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan regulasi migas dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong kemandirian dan swasembada energi nasional. Dalam konteks itu, Rocky menyarankan agar SKK Migas diberi kewenangan sebagai badan mandiri di bawah presiden.
“Regulator seperti ESDM tidak bisa terlalu dalam mengintervensi SKK Migas yang memiliki karakter usaha tersendiri. Karena itu, sudah saatnya SKK Migas berdiri sebagai lembaga yang independen,” ujarnya.
Rocky turut menyoroti persoalan monopoli dalam industri migas, yang menurutnya terjadi akibat ketidakjelasan regulasi. Ia mencontohkan, meskipun Singapura tidak memiliki sumber daya migas, negara itu bisa memonopoli distribusi migas di Indonesia.
“Kontribusi sektor migas terhadap negara juga terus menurun, dari sekitar Rp5.000 triliun menjadi Rp2.000 triliun, karena tidak adanya kepastian hukum yang kuat,” tutur politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia berharap revisi UU Migas dapat menghadirkan regulasi yang modern, jelas, dan berkualitas untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam mencapai swasembada energi nasional.