Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menegaskan bahwa para pensiunan BUMN tidak boleh dipandang sebagai beban negara, melainkan sebagai aset moral bangsa yang hak-haknya harus dijaga dan diperjuangkan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Pusat Persatuan Pos Indonesia, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya, dan Paguyuban Pensiunan PT Pertani di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2025).

“Pensiunan bukan beban, mereka adalah aset moral bangsa. Mereka telah memberikan kontribusi luar biasa kepada negara melalui BUMN. Negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak mereka,” tegas Kawendra.

Ia menolak segala keputusan sepihak yang dapat berdampak pada penurunan kesejahteraan para pensiunan. Menurutnya, para pensiunan berhak atas jaminan hidup yang layak karena telah menyisihkan iuran dari gaji sejak masa kerja aktif.

“Para pensiunan ini tidak mendapatkan haknya secara cuma-cuma. Sangat tidak adil jika hak tersebut dikurangi tanpa penjelasan yang transparan,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Kawendra menyebut kondisi yang dialami para pensiunan saat ini sebagai ironi yang menyakitkan. Ia menyoroti fakta bahwa banyak dari mereka justru jatuh miskin setelah puluhan tahun mengabdi di perusahaan negara.

“Sudah bekerja di BUMN yang prestisius, tapi setelah pensiun justru hidup dalam keterbatasan. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir dan melawan ketidakadilan ini,” tegasnya.

Untuk itu, Kawendra menyatakan komitmennya memperjuangkan hak-hak pensiunan dan mendesak direksi BUMN, khususnya PT Pos dan Jiwasraya, memberikan penjelasan secara transparan dan menyeluruh.

“Kami ingin kejelasan yang detail dari direksi. Ini bukan sekadar angka, ini soal keberlangsungan hidup ribuan pensiunan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp