Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti komposisi usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum Tahun 2027 yang dinilainya lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan internal dibandingkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta struktur anggaran tersebut dikaji ulang agar lebih berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan semangat efisiensi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Sugiat, dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp837 miliar, sekitar Rp750 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana internal kementerian. Sementara anggaran untuk bantuan hukum kepada masyarakat hanya sebesar Rp35 miliar.

“Untuk rakyat hanya Rp35 miliar, sementara alokasi internal kementerian sekitar Rp750 miliar. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Sugiat.

Ia menilai komposisi tersebut perlu dievaluasi karena belum mencerminkan prioritas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Terlebih, Presiden Prabowo berulang kali menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

“Kalau ini diteruskan, semangat efisiensi yang lebih banyak untuk rakyat menjadi kurang terlihat. Justru lebih besar untuk pembinaan dan pembangunan kantor,” katanya.

Sugiat juga mempertanyakan alasan kebutuhan anggaran fisik yang meningkat pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi XIII ke sejumlah daerah, ia menilai masih banyak aset dan gedung eks Kementerian Hukum dan HAM yang tetap digunakan oleh Kementerian Hukum, sementara kementerian hasil pemekaran masih menghadapi keterbatasan fasilitas.

Menurutnya, pembangunan sektor hukum seharusnya lebih menitikberatkan pada penguatan pelayanan dan akses keadilan bagi masyarakat dibanding pembangunan fisik semata. Ia pun mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap negara sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menghadirkan keadilan yang mudah diakses seluruh warga.

Karena itu, Sugiat berharap Kementerian Hukum dapat menyusun kembali struktur usulan anggarannya dengan porsi yang lebih besar untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan hukum.

“Hak rakyat untuk mendapatkan keadilan harus menjadi perhatian utama. Kalau masyarakat tidak lagi percaya kepada negara untuk mendapatkan keadilan hukum, itu menjadi tanda yang harus kita waspadai,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp