Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN se-Indonesia untuk membuka data yang valid dan rinci terkait permasalahan pertanahan. Data yang dimaksud mencakup pendaftaran sertifikat tanah, HGU, HGB, HPL, sengketa tanah, serta capaian kinerja dan solusi yang telah dilakukan.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen Kementerian ATR/BPN dan seluruh Kakanwil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/5/2025).

“Beberapa Kanwil sudah menyajikan data dengan cukup detail, tapi mayoritas masih belum lengkap. Ke depan, kami ingin data seperti jumlah HGU, luas lahan yang dimanfaatkan, dan kesesuaian izin lebih transparan,” ujar Bahtra.

Ia menegaskan bahwa data yang akurat sangat penting untuk menunjang fungsi pengawasan DPR dan memastikan penyelesaian masalah pertanahan berjalan efektif.

“Tanpa data valid, seberapa sering pun kita rapat, persoalan akan terus berulang. Ini sudah terbukti dari masa ke masa,” tambahnya.

Bahtra juga menyoroti daerah-daerah dengan permasalahan kompleks seperti Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan, serta mendorong rapat tertutup jika diperlukan untuk membuka data secara lebih mendalam.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh Kanwil dan Kantah untuk lebih proaktif menjalin koordinasi dengan Komisi II, demi mendukung pengawasan terhadap program Kementerian ATR/BPN.

“Presiden Prabowo ingin bergerak cepat, maka jajaran BPN juga harus menunjukkan kinerja yang progresif,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp