Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengungkapkan Komisi V sedang menyusun penetapan Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol yang bertugas memastikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dalam penyediaan sarana dan prasarana jalan tol.

“Kami ingin memastikan BUJT dapat menyiapkan jalan tol yang sesuai dengan standar pelayanan yang layak bagi masyarakat,” kata Andi Iwan Aras di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Andi, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra, menekankan pentingnya pemenuhan SPM untuk menjamin keselamatan pengguna jalan tol.

“Standar pelayanan ini harus mencakup berbagai aspek, termasuk keselamatan dan kualitas jalan,” ujarnya.

Selain itu, Panja Jalan Tol akan mengevaluasi seluruh BUJT di Indonesia, dengan fokus pada pemenuhan SPM yang telah ditetapkan. Andi mengatakan, tujuan utama pembentukan Panja adalah untuk meminimalkan pembangunan jalan tol yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

“Kualitas jalan yang buruk sering menjadi penyebab kecelakaan. Kami ingin memastikan bahwa SPM terpenuhi, seperti ruang rest area yang memadai dan kualitas jalan yang sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp