Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat supremasi sipil serta memperjelas peran dan tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Revisi UU TNI ini bertujuan untuk menegaskan bahwa TNI berada di bawah kendali sipil dan memperjelas tugas pokoknya. Ini penting sebagai bentuk penguatan demokrasi dan penegasan reformasi sektor pertahanan,” ujar Sabam usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, di Ambon, Maluku, Kamis (1/5/2025).

Sabam menjelaskan, selain mempertegas posisi TNI dalam struktur negara, revisi ini juga mengatur secara eksplisit peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), seperti menghadapi ancaman siber dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Tugas-tugas tersebut sebenarnya sudah dijalankan, namun dengan revisi ini, semuanya akan mendapat legalitas formal,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa revisi UU TNI merupakan respons atas tantangan keamanan yang semakin kompleks di tingkat nasional dan global. Oleh karena itu, TNI perlu diberi landasan hukum yang jelas agar dapat lebih adaptif dan profesional menghadapi ancaman non-konvensional, termasuk serangan siber dan ketegangan regional.

Sabam juga menegaskan komitmen Komisi I DPR RI untuk terus mendukung penguatan TNI. Menurutnya, tidak ada istilah “terlalu mahal” untuk membayar harga sebuah kedaulatan negara.

“Kalau sudah menyangkut kedaulatan, seluruh rakyat Indonesia, termasuk kami di DPR, tentu akan mendukung penuh TNI. Selama negara mampu, semua kebutuhan TNI akan kami dukung,” katanya.

Ia memastikan, meskipun DPR memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung penguatan TNI dengan tetap memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan secara tepat sasaran.

“Revisi ini menegaskan TNI tidak akan terlibat dalam politik praktis dan tetap berada di bawah kendali sipil. Inilah semangat reformasi yang harus kita jaga,” tutup Sabam.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp