Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, menegaskan komitmennya untuk mendorong swasembada pangan di Aceh. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan harga pupuk subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap tidak ada lagi permainan harga pupuk subsidi di Aceh. Ini menyangkut hajat hidup petani dan masa depan ketahanan pangan kita,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergi antar pihak agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang wajar. Adapun HET pupuk subsidi adalah: Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, dan Pupuk Organik Rp800/kg.
“Angka-angka ini bukan sekadar nominal, tapi simbol keadilan bagi petani,” tegas Khalid.
Ia turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara PT Pupuk Indonesia Holding Company dan Kementerian Pertanian, serta dukungan dari distributor, kios pupuk, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam mengawal distribusi pupuk.
Menurutnya, pengawasan terhadap harga pupuk subsidi bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap petani.
“Kalau kita ingin Aceh kuat di sektor pangan, pastikan kebutuhan dasar petani seperti pupuk terpenuhi dengan adil,” tutupnya.