Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa pemekaran daerah tidak hanya soal letak geografis atau jumlah penduduk, melainkan harus melalui kajian menyeluruh, termasuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki calon Daerah Otonom Baru (DOB).

“Pemekaran bukan semata soal luas wilayah atau jumlah penduduk. Yang utama adalah persoalan keadilan dan pemerataan pembangunan. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata, ada daerah hasil pemekaran yang belum berkembang,” ujar Hergun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di DPR, Kamis (24/4/2025).

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Kemendagri, sekitar 70 persen DOB yang dibentuk antara 1999–2009 dinyatakan gagal. Evaluasi serupa dari Bappenas tahun 2007 juga menunjukkan mayoritas DOB tidak berhasil mencapai tujuan pemekaran. Bahkan, pemekaran justru menambah beban anggaran pemerintah pusat.

“DAU yang semula Rp54 triliun pada 1999 melonjak menjadi Rp167 triliun setelah terbentuk 205 DOB, dan kini di 2025 angkanya mencapai Rp446 triliun,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Karena itu, ia menilai potensi PAD seharusnya menjadi indikator utama kelayakan pemekaran.

“Kalau PAD kuat, maka kualitas kepemimpinan juga akan tumbuh. Seperti pepatah, ada gula ada semut,” kata Hergun.

“Daerah dengan PAD memadai bisa dipertimbangkan untuk dimekarkan, sementara yang belum, harus diberi tantangan untuk berkembang lebih dulu.” tambahnya.

Hergun juga menekankan pentingnya kajian anggaran secara rinci sebelum memutuskan pemekaran.

“Kalau ada 341 usulan DOB, kita harus tahu berapa biaya yang dibutuhkan negara. Harus ada perhitungan yang konkret,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp