Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terkait Mafia Tanah Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Rumah Susun Pluit Sea View sesuai tugas dan fungsinya. Komisi III juga akan memanggil PT Binakarya Bangun Propertindo dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum.
“Kami menerima aduan dari penghuni terkait pelanggaran yang merugikan konsumen, seperti pemutusan aliran listrik dan air,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan penghuni rumah susun tersebut di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengembang, Polda Metro Jaya, dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ia juga meminta pengembang segera mengaktifkan kembali aliran listrik dan air di apartemen MMR demi keadilan dan kemanusiaan.
Panja Komisi III juga meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dan menangani perkara terkait Saudari Ike Farida dalam kasus No. 611/Pid.B/2024/PN Jkt. Sel, serta perkara lainnya sesuai hukum yang berlaku.
“Pihak yang dirugikan harus segera melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, sementara kami akan memanggil pihak pengembang,” tambah Habiburokhman.