Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, terus memperkuat komitmennya dalam menyebarluaskan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan. Kali ini, sosialisasi digelar di Kecamatan Medan Timur, tepatnya di Jl. Tirto, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (22/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, HM Husni menekankan pentingnya menjaga Empat Pilar Kebangsaan sebagai pondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan bahwa “Empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945 sebagai bentuk negara dengan republik, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah final dan tidak boleh diubah.”

Husni mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keempat pilar yang menjadi identitas bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sebagai warga Indonesia yang baik, empat pilar kebangsaan ini harus dijaga karena merupakan landasan berdirinya NKRI,” ujarnya.

HM Husni juga berharap agar pemahaman lebih dalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan dapat mendorong masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta memahami UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.

“Penting untuk senantiasa memahami UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum,” tambahnya.

Salah satu peserta sosialisasi, Haryanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk memperdalam pengetahuan tentang Empat Pilar Kebangsaan. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat persatuan di kalangan masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp