Anggota Komisi IV DPR RI, Dwita Ria Gunadi, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen menjadi Rp6.500 per kilogram, yang dinilai mendukung kesejahteraan petani dan stabilitas pangan.

“Saya mendukung kebijakan ini karena sejalan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan,” ujar Dwita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Namun, Dwita mengingatkan adanya kendala di lapangan, seperti harga gabah yang belum sesuai ketetapan pemerintah dan prosedur penjualan yang rumit. Ia meminta pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pengeringan gabah, menyederhanakan prosedur penjualan ke Bulog, dan memberikan fleksibilitas dalam pembelian melalui koperasi petani.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI meminta Badan Pangan Nasional memastikan pengadaan pangan dalam negeri tetap menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Komisi IV juga meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dan menerapkan tata kelola distribusi pupuk yang tepat.

Dwita juga menyoroti masalah subsidi pupuk untuk tanaman singkong di Lampung, yang hingga kini belum ada kejelasan.

Terakhir, Komisi IV meminta Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, dan ID FOOD untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), serta memberikan kepastian terkait ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp