Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan pariwisata di tengah keterbatasan anggaran.
“Gimana kita bisa tetap produktif, saya memahami keterbatasan anggaran pasca efisiensi APBN 2025. Saya memahami pandangan beliau tentang kemampuan birokrasi negara untuk mencapai KPI dengan anggaran seminim mungkin,” kata Sara saat RDP dengan Kementerian Pariwisata di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Rahayu menambahkan, meskipun sektor swasta menghadapi kondisi yang berfluktuasi, perusahaan harus tetap bertahan. Ia juga menyebutkan pentingnya pandangan pemerintah dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Mungkin perlu ada kepastian dari kementerian atau kabinet, arahan dari presiden tentang peran pariwisata Indonesia. Itu akan mempengaruhi pembahasan RUU ini,” ucapnya.
Jika peran pengembangan pariwisata lebih banyak diserahkan kepada swasta, Rahayu mengatakan sudut pandang Parlemen, khususnya Komisi VII DPR, akan berubah, terutama terkait porsi anggaran Kemenpar.
“Ini sudut pandang presiden tentang pengembangan pariwisata di Indonesia. Pemotongan anggaran lintas sektor harus memperhatikan prioritas untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.