Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini terkait dengan kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang memicu protes pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Kami serahkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden, yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi menteri-menteri di bawahnya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Ketua Harian DPP Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi X DPR RI telah mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari yang sama untuk membahas polemik pemberhentian ASN di Kemdiktisaintek.
“Saya pikir Komisi X sudah tepat meminta rapat untuk mendapatkan keterangan lebih jelas mengenai peristiwa ini,” katanya.
Dasco meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X dengan Mendikti-Saintek pada hari ini.
Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025), ratusan ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian tersebut. Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina, yang kemudian dibantah oleh Mendikti-Saintek.
Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa tidak ada pemecatan, melainkan mutasi atau rotasi yang merupakan hal umum dalam suatu instansi atau kementerian.