Fraksi Partai Gerindra di DPR mengungkapkan bahwa ada upaya untuk menjebak Presiden RI Prabowo Subianto melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
“PPN 12 persen itu diusulkan oleh fraksi tersebut (PDIP) ketika mereka berkuasa. Namun, setelah Prabowo menjadi Presiden, mereka malah menyalahkan Presiden Prabowo yang harus melaksanakan undang-undang. Ini adalah sebuah jebakan,” kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Elnino M Husein Mohi, Rabu (25/12/2024).
Elnino menyebutkan bahwa situasi ini serupa dengan ungkapan “kau yang memulai, kau yang mengakhiri.”
“Bayangkan, fraksi tersebut terus berusaha menarik simpati rakyat, padahal mereka sendiri yang mengusulkan kenaikan PPN 12 persen,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Ketua Panitia Kerja (Panja) yang membahas kenaikan PPN 12 persen saat itu adalah kader dari PDIP.
Oleh karena itu, Elnino menilai sikap PDIP yang kini menunjukkan sentimen negatif terhadap keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai kenaikan PPN tersebut adalah sikap yang tidak layak dipertontonkan kepada publik.
“Mereka meminta untuk membatalkan kebijakan ini, padahal yang mengusulkannya adalah mereka sendiri, dan bahkan ketua panja-nya adalah kader mereka. Kenapa sekarang mereka ramai-ramai menolaknya?” tegasnya.
Elnino berpendapat bahwa seharusnya PDIP memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena telah berani bertanggung jawab atas kebijakan PPN 12 persen yang diusulkan oleh DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh partai tersebut.
“Mereka seharusnya menghargai Presiden Prabowo yang bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diusulkan oleh DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh partai itu pada waktu itu,” pungkasnya.