Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengomentari wacana penghapusan rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota yang akan digantikan dengan MRT. Danang menyarankan agar hal ini dikaji lebih mendalam, mengingat potensi keluhan pelanggan terkait tarif MRT yang lebih tinggi dibandingkan TransJakarta.
“Walaupun ini di luar kendali saya, karena TransJakarta BUMD Pemprov, wacana ini perlu dikaji lebih dalam. Apakah satu jalur MRT benar-benar bisa menggantikan TransJakarta, mengingat perbedaan biaya yang dibayar pelanggan,” ujar Danang, Rabu (25/12/2024).
Danang menyebut Koridor 1 sebagai jalur transportasi penting di Jakarta dan menyarankan Pemprov DKI serta TransJakarta untuk melakukan survei kepada pelanggan guna memahami kebutuhan masyarakat.
“Koridor 1 dibangun lebih dulu karena memiliki kebutuhan tinggi, begitu juga dengan MRT yang ada di jalur yang sama,” jelasnya.
Danang juga melihat sisi positif penghapusan rute ini, yaitu jalur yang lebih lebar dan dapat digunakan oleh kendaraan pribadi, mengurangi beban jalan dan membuat lalu lintas lebih lancar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota akan dihapus pada 2029 sebagai bagian dari efisiensi pengelolaan dana subsidi Public Service Obligation (PSO).