Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, menilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah memainkan wacana politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, keseriusan partai politik dapat dilihat dari konsistensinya antara perkataan dan perbuatan. Sugiat mengkritik sikap PDIP yang kini mengkritik kenaikan PPN 12 persen, padahal itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menurut Sugiat, Fraksi PDIP di DPR adalah inisiator utama lahirnya UU HPP, dengan Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai pemimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP. Dolfie, yang juga anggota PDIP dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, memiliki peran penting dalam pengesahan UU ini.
“Situasi ini sangat relevan untuk melihat sikap yang tidak konsisten dari PDIP yang sekarang hadir bak pahlawan dalam mengkritik kenaikan PPN 12 persen, padahal itu adalah turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat, Minggu (22/12/2024).
“Artinya, sejak awal Fraksi PDIP sangat serius menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain itu, PDIP juga merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di DPR, yakni 128 kursi dari total 577 anggota,” ujarnya.
Sugiat menambahkan, PDIP sebagai partai pemenang dengan 128 kursi di DPR memiliki peran dominan dalam proses pengesahan RUU HPP. Selain itu, Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani, keduanya adalah kader PDIP.
“Dengan penguasaan di eksekutif dan legislatif, PDIP seharusnya tidak kesulitan untuk menggolkan RUU menjadi UU, baik melalui usulan DPR atau pemerintah,” pungkasnya.