Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dan dibahas melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian kami, dan kami telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Amar, Jumat (29/11/2024).
Amar menyesalkan insiden tersebut, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang. “Kami turut bersedih atas apa yang dialami korban di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang,” ucapnya.
Universitas Hasanuddin telah memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan kewenangan institusi. Namun, Amar menjelaskan bahwa sanksi pemecatan sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementerian terkait.
“Sanksi pemecatan adalah kewenangan kementerian terkait,” katanya.
Amar, yang juga merupakan putra Menteri Pertanian, menegaskan dukungannya terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh korban dan pendukungnya untuk menuntut keadilan.
“Kami mendukung agar upaya korban dan rekan-rekannya melalui jalur hukum dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, sehingga pelaku mendapat sanksi yang setimpal,” tegasnya.
“Mari dukung penegakan hukum yang adil dan tuntas demi menjaga marwah Unhas, kampus kita tercinta,” tandasnya.