Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan bahwa kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ke atas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) tidak boleh menghambat hilirisasi industri. Menurutnya, kebijakan ini perlu dievaluasi, terutama karena di akhir tahun industri berusaha memenuhi target tahunan.
“Di akhir tahun, para pelaku usaha berusaha meningkatkan penjualan dan menyelesaikan proyek. Angkutan logistik tidak boleh terhambat,” ujar Bambang, Kamis (21/11/2024).
Ia menekankan, jika truk sumbu 3 dilarang, distribusi barang akan terganggu, termasuk pengangkutan bahan baku. Hal ini bisa menyebabkan kelangkaan barang dan inflasi, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 8 persen.
Bambang menyarankan pemerintah lebih fokus pada manajemen lalu lintas, misalnya dengan mengatur jalur yang digunakan truk dan kendaraan kecil secara terpisah.
“Truk sumbu 3 bisa diarahkan ke jalur Utara, sementara kendaraan kecil ke jalur Tengah dan Selatan,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan pembagian waktu perjalanan antara truk dan kendaraan kecil untuk mengurangi kemacetan.
“Pemerintah harus mengarahkan kendaraan ke jalur yang tidak padat, bukan melarang seluruh truk sumbu 3,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, negara seperti China dan Jepang tidak pernah melarang truk logistik pada saat libur keagamaan, dan Kemenhub perlu mempelajari kebijakan mereka agar dapat diterapkan di Indonesia.