Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengkritik lamanya prosedur pelayanan di rumah sakit yang menyebabkan pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak pasien yang seharusnya segera ditangani, justru harus menunggu berjam-jam karena lambatnya prosedur administratif.

Obon menegaskan, jika masalah ini tidak segera ditangani, dampaknya bisa sangat serius, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat, seperti pasien kanker yang kondisinya bisa semakin parah akibat keterlambatan penanganan.

“Jika penanganan terlambat, kondisi pasien bisa semakin buruk, dan pengobatannya akan semakin sulit,” ujar Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal Kemenkes di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Obon juga mengungkapkan adanya praktik calo BPJS yang memanfaatkan rumah sakit untuk mempercepat jadwal pengobatan pasien, yang mengganggu sistem antrian dan memperburuk waktu tunggu pasien lain. Ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk mendorong rumah sakit memperbaiki prosedur pelayanan dan memastikan tidak ada kekurangan sarana atau tenaga medis.

“Jika masalahnya pada kekurangan sarana dan tenaga medis, harus ada langkah nyata untuk mengatasinya,” tegas Obon.

Selain itu, Obon mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan rumah singgah bagi pasien dari luar daerah untuk meringankan beban biaya dan waktu selama masa pengobatan.

Facebook
Twitter
WhatsApp