Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memimpin rapat dengan Kementerian Sosial RI pada Selasa, (12/11/2024). Di hadapan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wachid menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memastikan program sosial lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran. Wachid mencatat bahwa hingga 11 November 2024, serapan anggaran Kementerian Sosial baru mencapai 74,95 persen dari pagu sebesar Rp 79,98 triliun.
“Kami mendesak Kementerian Sosial untuk meningkatkan serapan anggaran ini,” tegas Wachid.
Ia mengingatkan bahwa sisa anggaran yang besar harus dimanfaatkan maksimal untuk memastikan pelayanan sosial berjalan lancar dan target tercapai.
Wachid juga mengingatkan mengenai anggaran tahun 2025 sebesar Rp 79,59 triliun yang harus digunakan sesuai target program prioritas.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemborosan atau penyalahgunaan anggaran, mengingat pentingnya program-program ini bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah program perlindungan sosial sepanjang hayat, yang diharapkan dapat menjadi “jangkar” bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini harus dioptimalkan karena masyarakat sangat bergantung pada perlindungan berkesinambungan,” kata Wachid.
Terkait dengan kemiskinan, Wachid mendorong Kementerian Sosial untuk memberikan kriteria lebih jelas dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
“Tanpa kriteria yang jelas, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak akan efektif,” ungkapnya.
Ia menekankan perlunya definisi yang terukur agar program sosial dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.